Artikel ini ditulis oleh penulis tamu Anindya Shabrina, Abdullah Munabari, et al.
> “bikin tuntutan asal-asalan”
> “merebut atensi”
> “menggembosi momentum”
> “demo gagal”
…
Begitu cuplikan sebuah tweet untuk peneliti kebijakan publik Andhyta F. Utami (Afutami). Tweet tersebut muncul bersamaan dengan ratusan komentar netizen lain yang ramai-ramai mengkritik Afutami setelah foto dirinya di dalam gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) beredar di media sosial.
Serta merta, Afutami dituduh “bekerja dari dalam” pemerintahan, mengkooptasi tuntutan 17+8 — yakni rangkuman tuntutan demonstrasi yang terjadi pada rentang Agustus-September 2025 — serta bertanggung jawab atas gagalnya rangkaian demonstrasi dan gagalnya pemenuhan tuntutan rakyat.
Melihat perundungan dan lampiasan kemarahan dari sebagian orang yang katanya ingin “menyelamatkan” Indonesia itu cukup memalukan. Reaksi mereka berangkat dari asumsi keliru tentang peran individu dalam sebuah gerakan politik, sekaligus dari ekspektasi yang tidak realistis mengenai bagaimana perubahan politik sebenarnya terjadi.
Dari sudut pandang Afutami dan influencer lain yang terlibat, posisi mereka cukup jelas: mengambil peran yang memang tersedia bagi mereka, yaitu menggunakan platform publik yang mereka miliki untuk menggaungkan sebuah isu. Peran tersebut pada dasarnya adalah peran komunikatif, membantu menyebarkan ide atau tuntutan agar jadi bagian dari percakapan publik.
Memang saya sepakat pada kritik yang beranggapan bahwa model aktivisme berbasis influencer atau media sosial tidak terlalu signifikan dalam menghasilkan perubahan politik. Namun, kritik tersebut jadi tidak masuk akal ketika disertai dengan asumsi kontrafaktual yang absurd: asumsi bahwa jika influencer tidak pernah ambil panggung, maka gerakan pasti berkembang jadi jauh lebih besar atau bahkan revolusioner.
Fantasi tersebut tidak punya dasar empiris, dan menjadikannya basis untuk menyerang individu hanya menunjukkan adanya kebutuhan psikologis untuk mencari kambing hitam atas kegagalan gerakan yang rimpang.
Argumen lain bahwa influencer memperoleh keuntungan (setidaknya keuntungan reputasional atau non-materil) juga lemah secara normatif. Keterlibatan seseorang dalam politik, termasuk ketika ia menggunakan platform pribadi untuk menyuarakan isu publik, tetap merupakan bentuk partisipasi demokratis yang sah.
Demokrasi tidak mensyaratkan partisipasi politik harus steril dari keuntungan reputasional. Politisi, aktivis, akademisi, maupun jurnalis juga memperoleh reputasi atau pengaruh dari keterlibatan mereka dalam isu publik. Selama tidak ada unsur penipuan, misinformasi ekstrem, atau hasutan terhadap kekerasan, tidak ada alasan normatif untuk menganggap partisipasi macam itu sebagai sesuatu yang illegitimate.
Masalah lebih mendasar adalah kesalahpahaman mengenai fungsi demonstrasi dan gerakan protes itu sendiri. Demonstrasi, petisi, atau penyusunan tuntutan publik pada dasarnya tidak lebih dan tidak kurang dari proses penyampaian pendapat.
Dalam sistem demokrasi yang memiliki pemilu yang relatif bebas dan adil, demonstrasi bukanlah mekanisme untuk secara langsung menggulingkan pemerintahan atau memaksakan kebijakan. Sebaliknya, perubahan kebijakan secara sah tetap harus melalui institusi demokratis, pemilu, parlemen, atau proses legislasi. Bayangan bahwa sekelompok orang yang jumlahnya ribuan atau bahkan ratusan ribu dapat memaksakan pembubaran pemerintahan tanpa legitimasi demokratis justru bertentangan dengan prinsip demokrasi itu sendiri.
Memang ada situasi tertentu di mana demonstrasi besar dapat diikuti oleh perubahan politik yang radikal dan tetap dianggap legitimate. Misalnya ketika demonstrasi menggulingkan pemerintah, kemudian diikuti oleh pemilu bebas yang menghasilkan kemenangan telak bagi kekuatan politik yang sebelumnya berada di belakang demonstrasi tersebut. Dalam kasus tersebut, legitimasi demokratis muncul secara retrospektif melalui hasil pemilu. Namun kondisi di atas adalah kondisi khusus, yang jelas merupakan pengecualian yang sangat spesifik, bukan aturan umum yang bisa dijadikan dasar untuk menilai setiap gerakan protes.

Jika fungsi utama demonstrasi dan gerakan protes adalah menyampaikan aspirasi, maka tuntutan terhadap koherensi strategi atau efektivitas sebenarnya bersifat instrumental.
Artinya, tuntutan tersebut hanya relevan jika seseorang memang memegang mandat untuk mencapai tujuan tertentu. Dalam konteks politik formal, mandat biasanya dimiliki oleh partai politik atau pejabat publik yang secara eksplisit berjanji mencapai program tertentu dan kemudian dimintai pertanggungjawaban oleh pemilih.
Dalam konteks individu (termasuk influencer), tidak ada mandat yang saklek. Mereka tidak punya otoritas institusional untuk mewujudkan tuntutan, sehingga tidak masuk akal menuntut mereka untuk bertanggung jawab atas keberhasilan atau kegagalan tuntutan tersebut.
Prinsip dasar yang seharusnya berlaku dalam kasus Afutami adalah prinsip klasik dalam filsafat moral: ought implies can.
Seseorang hanya dapat dibebani kewajiban jika ia memang memiliki kemampuan atau kapasitas untuk memenuhi kewajiban tersebut. Menuntut seorang individu yang tidak memiliki kekuasaan politik formal untuk memastikan terpenuhinya sebuah tuntutan publik berarti menuntut sesuatu yang berada di luar kapasitasnya. Secara logis maupun moral, tuntutan semacam itu tidak dapat dipertahankan.
Di sisi lain, gagasan bahwa influencer memiliki “kuasa” yang begitu besar sehingga harus dimintai pertanggungjawaban atas perilaku para pengikutnya juga merupakan perluasan teori tanggung jawab yang tidak proporsional.
Dalam demokrasi, individu diasumsikan memiliki kapasitas rasional dan otonomi moral untuk menilai informasi, membentuk pendapat, dan mengambil keputusan politik sendiri. Menghormati kapasitas individu justru merupakan dasar dari hak seseorang untuk berpartisipasi dalam politik.
Jika tiap figur publik dianggap bertanggung jawab atas seluruh tindakan atau interpretasi para pengikutnya, maka asumsi dasar mengenai otonomi warga negara akan runtuh. Tentu ada batasan yang jelas: seseorang dapat dimintai pertanggungjawaban apabila ia secara eksplisit menyebarkan kebohongan, misinformasi ekstrem, atau menghasut kekerasan.
Dalam kasus demikian, tanggung jawab muncul bukan karena orang lain memilih untuk mengikutinya, tetapi karena konten yang disampaikan memang secara intrinsik berbahaya. Tanpa unsur-unsur tersebut, sulit untuk membenarkan gagasan bahwa seorang influencer harus memikul tanggung jawab politik kolektif.
Di saat yang sama, dalam kasus Afutami, terdapat banyak kontradiksi dalam kritik yang diarahkan kepadanya.
Penyerang Afutami mengatakan bahwa tuntutan “17+8” tidak representatif terhadap rakyat. Pada saat yang sama, mereka menuntut Afutami untuk bertanggung jawab atas kegagalan mewujudkan tuntutan tersebut.
Saya pikir secara logika tidak konsisten. Jika tuntutan tersebut memang tidak representatif, maka keberhasilan atau kegagalannya tidak punya implikasi besar bagi “rakyat” yang diklaim tidak terwakili. Dengan kata lain, tidak ada dasar untuk menuntut akuntabilitas.
Sebaliknya, jika tuntutan tersebut benar-benar dianggap representatif, maka tanggung jawab untuk memperjuangkannya seharusnya bersifat kolektif, bukan dibebankan pada satu individu.
Dengan demikian, pernyataan bahwa tuntutan harus diperjuangkan bersama sebenarnya tidak salah.
Setiap tuntutan politik hanya dapat berhasil jika ada basis sosial yang benar-benar bersedia memperjuangkannya secara berkelanjutan. Mereka yang merasa tuntutan tersebut relevan dapat terus mengorganisir diri dan mendorong perubahan. Mereka yang merasa tuntutan tersebut tidak cukup kuat atau tidak tepat juga memiliki kebebasan untuk merumuskan tuntutan lain yang lebih radikal atau lebih komprehensif, lalu memperjuangkannya hingga memperoleh dukungan yang lebih luas.
Yang tak kalah mengerikan adalah praktik menyerang kredibilitas seseorang dengan mencabut konteks dari pekerjaan profesionalnya, yang sama sekali berada di luar konteks pengorganisasian aspirasi publik di jalanan maupun di ruang digital.
Afutami dipermalukan dengan beredarnya foto-foto dirinya setelah pertemuan dengan Kementerian ESDM. Padahal ia memang seorang praktisi kebijakan publik, dan dalam bidang tersebut berkomunikasi dengan lembaga teknokrasi (seperti kementerian atau pemerintah daerah) merupakan bagian inheren dari pekerjaannya.
Apakah penyerang Afutami sedemikian frustasinya dalam kehidupan nyata, sibuk berfantasi tentang kekerasan politik tetapi tak pernah benar-benar berani berbuat apa-apa, sampai-sampai hal yang sepenuhnya normal dalam praktik profesional harus dipelintir jadi alasan untuk menyerang kredibilitas seseorang?
Persoalan di atas bukan hanya tentang Afutami.
Jika logika dan perbuatan di atas dibenarkan, maka banyak praktisi kebijakan publik yang bekerja di LSM, lembaga pembangunan, dan berbagai organisasi lain, yang sama-sama punya keresahan terhadap berbagai upaya pelemahan demokrasi oleh rezim, akan makin sulit untuk bersuara. Setiap saat mereka bisa diserang secara personal hanya dengan mencabut foto-foto pertemuan profesional mereka dengan lembaga pemerintahan dan menampilkannya seolah-olah itu adalah bukti kompromi politik.
Perbuatan beramai-ramai merusak kredibilitas seseorang akhirnya justru menciptakan iklim yang menghukum partisipasi publik dan membuat orang-orang yang sebenarnya memiliki kompetensi serta kepedulian terhadap demokrasi memilih untuk diam.
Jika kritik yang muncul hanya sebatas persoalan etika gerakan, misalnya mengenai praktik “taking credit” atau klaim representasi yang terlalu besar, maka sebenarnya ada ruang perdebatan yang lebih produktif. Pertanyaan yang lebih penting justru adalah bagaimana membangun mekanisme representasi yang lebih legitimate dalam gerakan protes yang sering kali bersifat spontan dan terdesentralisasi? Namun, menghukum atau mempermalukan individu karena kekosongan mekanisme representasi jelas bukan sebuah solusi.
Pada akhirnya, kemarahan yang diarahkan kepada Afutami tampaknya lebih mencerminkan kebutuhan emosional untuk menemukan pihak yang bisa disalahkan atas kegagalan gerakan, daripada sebuah kritik politik yang koheren.
Ketika frustrasi kolektif dialihkan menjadi perburuan kambing hitam terhadap individu yang kebetulan terlihat paling menonjol, yang terjadi bukanlah penguatan gerakan, melainkan degradasi kualitas diskursus politik itu sendiri. Dalam konteks Afutami, tuntutan agar seorang influencer memastikan keberhasilan sebuah agenda politik bukan hanya tidak realistis, tetapi juga menunjukkan ekspektasi yang secara intelektual sulit dipertahankan.
Kegagalan gerakan yang lemah dan rimpang harus diakui. Mengakui kegagalan dengan rendah hati, dengan kepala dingin, serta dengan keterbukaan untuk merefleksikan dan memikirkan ulang capaian yang realistis, strategi yang mungkin efektif di tengah keterbatasan kekuatan, dan pihak-pihak yang dapat diajak berkoalisi, membuka ruang untuk belajar mengorganisir secara lebih kuat.
Jika tidak, kemarahan politik mudah berubah menjadi sumbu pendek: berani memburu individu yang bahkan tidak punya otoritas politik, tetapi melempem ketika berhadapan dengan alat negara, keras ke bawah, lembek ke atas, dan akhirnya sibuk mencari kambing hitam.
Leave a comment